
Pantau - Dua pelaku aksi demo berinsial RM (23) dan MN (37) ditetapkan sebagai tersangka setelah satu anggota Satpol PP Lebak Yadi Suryadi meninggal dunia saat kericuhan unjuk rasa di Kantor DPRD Lebak. Polisi ungkap kedua tersangka mengaku pendemo mendapatkan bayaran.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika pendemo dibayar Rp1 juta.
"Pendemo dikasih uang antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. Siapa yang membayar masih kita dalami," kata Wisnu, Sabtu (12/10/2024).
Baca: Polisi Tangkap 2 Pelaku Aksi Demo di Kantor DPRD Lebak Tewaskan Satpol PP
Wisnu menuturkan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tak menutup kemungkinan memburu dalang dibalik kasus tersebut.
"Siapa dalangnya masih kita dalami. Kita pastikan kasus ini akan tuntas dan terang benderang. Izinkan kami bekerja kembali untuk mengungkap kasus ini," tutur Wisnu.
Sementara, koordinator lapangan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL) RM mengaku dirinya menerima bayaran untuk melakukan Demo. Ia mengungkapkan puluhan peserta aksi dibayar Rp50 ribu sedangkan Orator Rp1 juta. Selain itu, ia mengaku tak mengetahuis siapa Juwita Wulandari, namun saat ditanya siapa yang meminta demo ia bungkam.
"Alasannya disuruh, iya terima uang. Orator dapat Rp 1 juta, ada tiga orator. Massa aksi dapat Rp 50 ribu," kata RM.
"Nggak tahu (Juwita Wulandari)," lanjutnya.
Baca juga: Anggota Satpol PP Meninggal Dunia Usai Amankan Demo di Kantor DPRD Lebak
Diketahui, pada Senin (23/9) terjadi aksi demo di depan kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung. Massa melakukan demo menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029, lantaran Juwita ini tidak masuk dalam usulan Calon Ketua DPRD.
Kemudian, jelang penetapan calon Ketua DPRD Lebak dan DPP PDIP, terdengar kabar bahwa Ketum PDIP, Megawati, menetapkan Juwita sebagai Ketua DPRD Lebak.
Aksi demo tersebut berlangsung ricuh hingga gerbang kantor DPRD Lebak romoh dan menimpa dua orang anggota Satpol PP, yang salah satunya adalah korban Yadi. Korban meninggal dunia karena tertimpa pagar dan mengalami luka robek di bagian saraf kepala.
Sebagai informasi, aksi demo berujung maut itu tidak mengubah putusan DPP PDIP dan kini Juwita juga sudah resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun