
Pantau - Seorang baby sitter di Surabaya berinisial NB tega mencekoki balita berusia 2 tahun 3 bulan dengan obat-obatan keras selama satu tahun. Baby sitter tersebut beralasan mencekoki obat keras tersebut agar anak yang diasuhnya gemuk.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pelaku telah melakukan aksinya tersebut selama satu tahun.
"Aksi baby sitter ini dilakukan selama 1 tahun," kata Farman, Minggu (13/10/2024).
Farman menuturkan pelaku mencekoki balita tersebut dnegan obat keras sebagai penggemuk badan.
"Tersangka mengaku memberi obat tersebut agar korban gemuk, sebagai penggemuk badan," kata Farman, Senin (14/10/2024).
Baca: Hilang Seminggu, Balita Ditemukan Tewas Membusuk di Bawah Gardu Listrik Jambi
Farman mengungkapkan peaku secara rutin meminumkan obat tersebut kepada korban hingga berat badan korban bertambah setiap bulannya.
"NB rutin memberikan obat gemuk penambah nafsu makan kepada korban hingga berat badan korban naik 1 sampai 2 kg per bulan," ungkap Farman.
Saat ini pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.
"Baby sitter sudah diamankan dan ditahan. Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang," ujar Farman.
Diketahui, pelaku membeli obat penggemuk tersebut melalui online. Obat berjenis deksametason dan pronicy yang seharusnya diperuntukkan untuk orang dewasa diberikan pada balita hingga berdampak pada hormon pertumbuhan korban.
Tersangka meminumkan obat tersebut dengan cara menghancurkan satu pil lonjong berwarna orange dan satu pil segilima warna biru tersebut kemudian dicampurkan dengan air minum korban dan diberikan menjelang korban tidur siang.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca juga: Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Alami Skoliosis serta Bercak pada Paru-paru
Aksi pelaku tersebut sempat ramai di media sosial setelah ibu korban bernama LK menceritakan jika anaknya dicekoki obat oleh baby sitternya selama satu tahun. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan awalnya menemukan obat berwarna biru dan orange yang disimpan di laci lemari oleh pelaku.
LK mengaku hormon pertumbungan sang anak terganggu setelah korban mengkonsumsi obat-batan tersebut selama setahun. Kemudian, saat obat tersebut diberhentikan pertumbuhan anaknya menjadi terganggu dan kondisinya menjadi drop serta tak mau makan minum.
Anaknya pun segera dibawa ke UGD hingga harus diopname. Saat itu, dokter mengatakan jika anaknya tak memiliki hormon kortisol sehingga harus disuntikkan hormon tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun