
Pantau - Seorang pria berinisial AW (43) ditangkap usai membacok dua orang anak pengepul barang rongsokan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban dibacok diduga karena menolak memberikan 'jatah preman' pada pelaku.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku kesal tak diberikan jatah preman.
"Kejadian bermula ketika pelaku kesal karena tidak mendapatkan 'jatah' yang biasa ia minta dari korban," kata Sutrisno, Senin (14/10/2024).
Baca: Pemilik Talas di Bogor jadi Tersangka usai Bacok Pencuri hingga Tewas
Baca juga: Pria Bojonggede Dibacok OTK saat Nongkrong di Pos Ronda hingga Jari Putus
Sutrisno menuturkan akibat dari penyerangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek di muka dan di leher.
"Serangan brutal itu mengakibatkan RWA mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan. Sementara saudaranya, DWA, menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung," tutur Sutrisno.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (6/10), korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kemudian, polisi melakukan penyidikan terkait kasus tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun