Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Selebgram Bogor jadi Brand Ambasador Judi Slot, Hasilnya Buat Bayar Kosan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Selebgram Bogor jadi Brand Ambasador Judi Slot, Hasilnya Buat Bayar Kosan
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau - Seorang selebgram wanita dengan pengikut sebanyak 59 ribu berinisial S (19) ditangkap lantaran mempromosikan situs judi online di media sosialnya. Pelaku yang juga seorang karyawan minimarket tersebut mengaku uang hasil promosi digunakan untuk bayar kos.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengkonfirmasi penangkapan selebgram yang mempromosikan judi online tersebut.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S (19), yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait dengan perjudian," kata Bismo, Senin (21/10/2024).

Baca: Terkait Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Telah Diperiksa

Bismo menyebutkan pelaku yang merupakan seorang pegawai minimarket dengan pengikut 59 ribu ditangkap di indekosannya di Tanahsareal, Bogor.

"Akun si tersangka yang kita amankan ini memiliki follower 59 ribu. Pelaku merupakan seorang karyawan salah satu minimarket di Bogor," ujar Bismo.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa screenshot transaksi dan promosi dari akun pelaku.

"Kita juga mengamankan bukti-bukti berupa screenshot transaksi dan promosi judi online melalui akun milik tersangka," ucap Bismo.

Bismo menjelaskan pelaku awalnya ditawari seseorang untuk mempromosikan judi online. Pelaku telah melakukan hal tersebut sejak April 2024. Selain itu, pelaku diberi imbalan Rp2,1 juta untuk dua kali sehari mempromosikan situs tersebut.

"Bahwa si tersangka S ini pada Bulan April 2024 ditawari oleh seseorang untuk jadi brand ambasador terkait situs judi online kerang slot online," jelas Bismo.

"Si tersangka ini (S) ditawari oleh seseorang dengan imbalan Rp 2,1 juta, dengan kewajiban mempromosikan dalam snapsgram-nya, situs bermuatan judi online tersebut dua kali sehari," lanjut Bismo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Jambi Promosi Judi Online

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menuturkan pelaku menggunakan uang hasil promosi tersebut untuk bayar uang kosan dan juga biaya sehari-hari.

"Untuk hasil yang didapat (dari promosi judi online) untuk bayar kos-kosan dan kebutuhan sehari-hari," tutur Aji.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bogor Kota. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang terkait perjudian online dengan ancaman 10 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun