
Pantau - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik tidak adanya keterwakilan perempuan dalam pimpinan Komisi VIII DPR RI yang baru terbentuk.
Peneliti Formappi, Lucius Karius, menyebut hal ini sebagai ‘ironi memalukan’, mengingat Komisi VIII membidangi isu perempuan dan anak.
"Ironi yang memalukan bahwa pimpinan Komisi VIII tidak memiliki keterwakilan perempuan, padahal komisi ini berfokus pada isu perempuan dan anak," ujar Lucius pada Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, selain isu representasi, peraturan DPR juga menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD)
Lucius menduga, masalah ini muncul karena setiap pimpinan fraksi memilih wakilnya untuk posisi pimpinan di AKD tanpa koordinasi yang memastikan representasi perempuan.
Menurutnya, DPR terlihat lebih fokus pada pembagian posisi ketimbang memastikan keterwakilan perempuan.
Baca Juga: Dugaan Kejanggalan Kasus Guru Supriyani, Komisi X DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
“DPR nampak terlalu sibuk dengan urusan pembagian jatah dibandingkan dengan urusan mendasar soal keterwakilan perempuan ini,” ungkapnya.
Lucius menilai ketidakhadiran perempuan di Komisi VIII mencerminkan rendahnya kesadaran fraksi-fraksi tentang pentingnya representasi perempuan.
“Jika partai-partai politik memiliki kesadaran yang lebih tinggi, mereka semestinya mencalonkan perempuan untuk duduk di pimpinan Komisi VIII,” tutupnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang I 2024-2025 telah menetapkan struktur, jumlah keanggotaan, serta pimpinan AKD dan 13 komisi untuk periode 2024-2029.
Komisi VIII DPR, yang membidangi agama, sosial, serta isu perempuan dan anak, kini dipimpin oleh Marwan Dasopang (PKB), dengan tiga wakil ketua: Abidin Fikri (PDIP), Abdul Wachid (Gerindra), dan Anshori Siregar (PKS).
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Firdha Riris