HOME  ⁄  News

Kejagung Pastikan Kasus Suap Hakim PN Surabaya Ditangani Secara Profesional

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kejagung Pastikan Kasus Suap Hakim PN Surabaya Ditangani Secara Profesional
Foto: Gedung Kejagung (dok.istimewa)

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pengusutan kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dilakukan secara cermat dan profesional, tanpa kepentingan di luar penegakan hukum. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat (25/10/2024), menyatakan bahwa penyidik sangat berhati-hati dalam menangani perkara ini untuk memastikan keadilan dan transparansi.

“Penyidik bekerja dengan penuh kecermatan untuk menyajikan informasi yang akurat. Kami pastikan tidak ada tujuan mencari 'panggung' dalam kasus ini,” tegas Harli.

Baca Juga:
Uang Gepokan dengan Catatan 'Buat Kasasi' Terkait Kasus Ronald Tannur, MA: Baru Dengar
 

Tiga hakim PN Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). Selain mereka, tersangka lain adalah Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur yang diduga sebagai pemberi suap. Kejagung juga menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), terkait dugaan suap ini saat berada di Bali pada Kamis (24/10).

Harli menyampaikan bahwa kejaksaan berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan integritas, serta menjadikannya pembelajaran bagi penegakan hukum yang bersih.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah