
Pantau - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya efisiensi anggaran terkait pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebagai informasi, Kemendikbudristek kini dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
“Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” ujar Hetifah.
Hetifah menegaskan, Komisi X akan memastikan anggaran 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan akibat pemisahan kementerian, melainkan tetap fokus pada program prioritas masyarakat.
“Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti dana makan siang bergizi dan pembangunan sekolah unggulan,” tambahnya.
Baca Juga: Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Komisi VIII: Revisi UU Haji Penting Segera Dilakukan
Selain itu, isu Ujian Nasional (UN) yang kemungkinan akan diadakan kembali oleh Menteri Pendidikan yang baru juga menjadi pembahasan.
Hetifah menekankan, perubahan kebijakan harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh, bukan sekadar mengikuti perubahan menteri.
“Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” katanya.
Hetifah juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru melalui sertifikasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, dengan mengacu pada kasus guru Suryani yang menjadi perhatian Komisi X.
- Penulis :
- Aditya Andreas