
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyatakan, tidak terkejut dengan dugaan keterlibatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkomdigi dalam kasus judi online.
Menurutnya, kecurigaan tersebut sudah muncul sejak kementerian itu masih bernama Kemenkominfo pada era pemerintahan Jokowi.
“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Namun, menurutnya, temuan itu kurang mendapat perhatian dari Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
Hasanuddin menyayangkan, kasus judi online ini tidak diberantas secara tegas sejak awal, meskipun kementerian tersebut memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs-situs judi.
Baca Juga: Dipanggil Komisi I DPR Terkait Kasus Judi Online, Meutya Hafid Akui Deg-degan!
"Seharusnya persoalan ini bisa diberantas kalau Kominfo bersikap tegas," ujarnya.
Ia juga menyesalkan, penemuan Polda Metro Jaya yang mengungkap sejumlah ASN Komdigi diduga justru melindungi situs-situs judi online.
Berdasarkan keterangan polisi, tercatat hingga 16 orang pelaku telah ditangkap, termasuk beberapa ASN yang diberi kewenangan untuk memblokir situs judi namun justru tidak melakukannya.
"Sekarang terbukti dan jelas, bahkan sudah ada penangkapan terhadap 16 orang,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas