billboard mobile
HOME  ⁄  News

Hampir 100 Pasien Dirawat Inap di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Hampir 100 Pasien Dirawat Inap di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Foto: Ilustrasi Judi Online (Freepik)

Pantau - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mencatat hampir 100 pasien yang harus menjalani perawatan intensif akibat kecanduan judi online. Kepala Divisi Psikiatri RSCM, Dr. dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ, mengungkapkan angka tersebut terus meningkat sejak awal tahun 2024, menunjukkan dampak serius dari adiksi judi online di Indonesia.

"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," ujar Dr. Kristiana dalam media briefing pada Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng

Dr. Kristiana menambahkan, angka yang tercatat di RSCM hanya mencerminkan sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya. Menurutnya, di berbagai wilayah di Indonesia, jumlah individu yang mengalami kecanduan judi online bisa jauh lebih besar.

"Jumlah ini hanya sebagian kecil dari masalah adiksi judi online yang semakin marak di masyarakat. Di tingkat nasional, kasusnya bisa berkali-kali lipat," jelasnya.

Fenomena judi online mulai marak sejak pandemi COVID-19 pada 2021 dan semakin meningkat ketika akses pinjaman uang secara online menjadi lebih mudah. Dr. Kristiana menjelaskan bahwa judi online kini tak hanya menjebak kelompok usia produktif, melainkan juga menjangkau kalangan usia lanjut.

"Kasus-kasus ini adalah yang kami temui di Klinik Adiksi RSCM, dan kebanyakan penderitanya adalah usia produktif, dari remaja hingga dewasa muda, sekitar usia 40 tahun. Namun, kami juga menemui pasien yang berusia lebih dari 60 tahun," lanjut Dr. Kristiana.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien terdorong untuk berjudi online bukan hanya karena faktor kesenangan, melainkan keinginan untuk memperoleh uang dengan cepat. Faktor ini bisa muncul karena kebutuhan finansial mendesak atau sekadar untuk memenuhi gaya hidup yang hedonis.

"Mendapatkan uang secara segera dan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara cepat," pungkasnya.

Kondisi ini menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat tentang adiksi judi online. RSCM terus memperingatkan tentang dampak buruk dari kecanduan ini serta pentingnya pengendalian diri dalam mengakses platform judi online.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi