Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sopir Truk Lindas Kaki Bocah hingga Ancur di Tangerang jadi Tersangka, Positif Narkoba

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Sopir Truk Lindas Kaki Bocah hingga Ancur di Tangerang jadi Tersangka, Positif Narkoba
Foto: Truk Lindas Bocah hingga Kaki Ancur di Tangerang (IG: @infotng_id)

Pantau - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan bahwa sopir truk tambang yang menabrak warga Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Adapun untuk supir kendaraan truk tambang ini berinisial DWA (21), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Untuk pengemudi kita sudah tetapkan sebagai tersangka, dan saya perintahkan untuk lakukan tes urine dengan hasil positif," kata Wiyoto, Jumat (8/11/2024).

Wiyoto menuturkan saat ini sopir truk tambang sudah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota. Selain itu, truk tambang tersebut disita polisi sebagai barang bukti.

"Iya tersangka nabrak masyarakat di situ, kita langsung amankan dan cek urinenya," tutur Wiyoto.

"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana, nanti kita amankan, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya," lanjutnya.

Baca: Wakapolres Tangerang Luka Kepala, Jadi Korban Aksi Anarkis Warga yang Protes Kecelakaan Bocah

Baca juga: Sopir Truk di Tangerang Diamankan usai Lindas Kaki Bocah hingga Ancur

Selain itu, Wiyoto mengungkapkan warga sempat memprotes aturan jam operasional tryk yang tidak sesuai aturan hingga terjadi kecelakaan tersebut.

"Terkait masalah aturan Perbup yang terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini. Sehingga tadi (kemarin) pagi warga masyarakat yang kecelakaan lalu lintas truk sehingga memicu masyarakat di sini yang terkait dengan truk yang melintas nggak sesuai aturan," ungkap Wiyoto.

Pihak kepolisian pun melakukan mediasi terhadap para pihak yang terlibat hingga terjadi kesepakatan selama tiga hari truk dilarang melintas lokasi.

"Sampai jam 5 bisa dikendalikan situasi, sesuai keinginan warga ada pertemuan, perwakilan masyarakat, kita hadiri, dan menyepakati keinginan warga kalau 3 hari ke depan masa berkabung nggak ada truk yang melintas untuk memberikan empati ke korban tadi kita berikan pengobatan, langkah-langkah ke depan dalam rangka melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini," jelas Wiyoto.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (7/11) di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Ahmad Ryansyah