Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Garut Libatkan Truk, Bus, dan Minibus, Dua Orang Luka Ringan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Garut Libatkan Truk, Bus, dan Minibus, Dua Orang Luka Ringan
Foto: (Sumber : Sejumlah personel kepolisian melakukan penanganan kecelakaan beruntun di jalur nasional tepatnya kawasan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026) malam. ANTARA/HO-Polres Garut..)

Pantau - Kepolisian Resor Garut menyatakan dua orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di jalur mudik nasional di wilayah Kabupaten Garut pada Minggu malam 15 Maret 2026.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Garut Ipda Marlina mengatakan, "Akibat dari kejadian tersebut dua orang mengalami luka-luka serta ketiga kendaraan rusak", ungkapnya.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandrek-Lewo, Kampung Kubang, Desa Nanjung, Kecamatan Kersamanah, wilayah Kabupaten Garut sekitar pukul 21.00 WIB.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut terdiri dari sebuah truk, sebuah bus pariwisata, dan sebuah minibus.

Dua korban yang mengalami luka ringan yaitu sopir bernama Eki berusia 23 tahun dan penumpang truk bernama Ajid berusia 22 tahun yang merupakan warga Kabupaten Garut.

Kedua korban segera mendapatkan penanganan medis setelah kejadian tersebut.

Kronologi Kecelakaan di Jalan Menikung

Berdasarkan kronologi kejadian truk bernomor polisi Z 9402 DA melaju dari arah Bandrek menuju Lewo.

Saat melintasi jalan yang menikung truk tersebut bergerak ke kanan jalan dan bertabrakan dengan minibus Toyota Calya bernomor polisi B 1332 UIK yang datang dari arah berlawanan.

Setelah tabrakan pertama truk kembali bertabrakan dengan bus pariwisata bernomor polisi AE 7645 UQ hingga akhirnya truk dan bus berhenti di jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Ipda Marlina mengatakan, "Kendaraan Mitsubishi truk beban nopol Z 9402 DA sewaktu melintasi jalan menikung ke kanan datar, bergerak ke kanan jalan tidak konsentrasi, dan tidak hati-hati", ujarnya.

Kedua Pengemudi Tidak Memiliki SIM

Hasil pemeriksaan identitas menunjukkan sopir truk maupun sopir minibus tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM.

Kedua pengemudi hanya membawa kartu tanda penduduk serta surat kendaraan berupa STNK saat kejadian berlangsung.

Kasus kecelakaan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak yang terlibat tanpa penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

Ipda Marlina menjelaskan, "Untuk korban dibawa ke alternatif, dan masing-masing pihak untuk kerusakan kendaraan diperbaiki masing-masing, dan tidak mau ditangani oleh kepolisian", ungkapnya.

Penulis :
Aditya Yohan