
Pantau - Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, menyatakan sikap terkait somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, kepada Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito.
Somasi ini muncul setelah Supriyani mengaku ditekan untuk menyetujui perdamaian dalam kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa yang merupakan anak seorang polisi. Kasus ini juga mengungkap dugaan adanya pemerasan terhadap Supriyani.
"Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sejak awal sudah memberikan respons dan langkah-langkah penyelesaian," ungkap Atip saat dihubungi pada Sabtu (9/11/2024).
Menurutnya, Kementerian telah mengirimkan tim ke Konawe Selatan untuk menyelidiki lebih lanjut terkait situasi yang dihadapi Supriyani.
Baca Juga: Berkaca pada Kasus Supriyani, Komisi X Minta Perlindungan Guru Diperkuat
"Karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, kami mengikuti sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.
Atip juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah afirmatif dengan mengupayakan pengangkatan Supriyani sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih jauh, ia berencana membuat nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang yang berpotensi merugikan citra guru serta mengganggu proses pendidikan.
"Dalam penanganan kasus seperti ini, kami berharap pendekatan yang diambil tidak lagi mengutamakan jalur hukum pidana, melainkan penyelesaian secara kekeluargaan dan keadilan restoratif (restorative justice)," jelas Atip.
- Penulis :
- Aditya Andreas