Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Hendry Lie Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta Setelah Selesai Berobat di Singapura

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Hendry Lie Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta Setelah Selesai Berobat di Singapura
Foto: Hendry Lie ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Hendry Lie, tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura.

"Hendry Lie diamankan di Bandara Soetta, setelah kembali dari Singapura," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Senin (18/11/2024).

Harli menyampaikan bahwa Hendry Lie telah menjalani pengobatan di Singapura, dan masa berlaku paspornya diperkirakan habis pada 27 November 2024.

Setelah penangkapan, Hendry Lie dibawa ke Gedung Kejagung di Jakarta dan tiba sekitar pukul 23.13 WIB dengan pengawalan ketat. Tersangka yang merupakan pendiri Sriwijaya Air itu tampak mengenakan masker dan tidak memberikan keterangan kepada media saat digiring oleh petugas.

Baca Juga:
Kejagung Tahan Hendry Lie Terkait Korupsi Timah Usai Pulang Berobat di Singapura
 

Hendry Lie sebelumnya mangkir dari sejumlah pemanggilan Kejagung dengan alasan sedang berobat di luar negeri. Pada bulan September lalu, Harli Siregar menyebutkan bahwa Hendry belum ditahan karena alasan medis, namun kini pihak Kejagung memastikan penangkapan dilakukan untuk mempermudah proses hukum.

Hendry Lie adalah salah satu dari 23 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun antara tahun 2015 hingga 2022. Hendry diduga memiliki peran sebagai Beneficiary Owner (BO) PT Tinido Inter Nusa (PT TIN) yang terlibat dalam praktik manipulasi perdagangan timah.

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, dan Kejagung telah memulai proses persidangan terhadap 17 dari 23 tersangka, dengan tiga di antaranya telah divonis. Penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengejar para pelaku lain yang terlibat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler