Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Kadin Surakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ketua Kadin Surakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 14/5/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Ferry Septha Indrianto (FER), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan terhadap FER dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/1), sebagai pihak swasta yang diduga mengetahui alur kasus.

Selain FER, empat orang lainnya juga diperiksa KPK sebagai saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah.

Keempatnya yakni RUS selaku Direktur PT Karya Putra Yasa, MSH dari PT Surya Kencana Baru, NW yang merupakan Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi dan CV Cakra Semesta, serta TSW dari pihak swasta.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FER selaku pihak swasta. Kemudian pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jateng atas nama RUS selaku Direktur PT Karya Putra Yasa, MSH selaku pihak PT Surya Kencana Baru, NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi dan CV Cakra Semesta, serta TSW selaku pihak swasta," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Kasus Suap Terungkap Lewat OTT di Jawa Tengah

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka dalam perkara ini meningkat menjadi 21 orang yang telah ditahan.

Tak hanya individu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus.

Dugaan Rekayasa Tender Proyek Kereta di Berbagai Daerah

Proyek-proyek yang diduga bermasalah meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah strategis.

Beberapa proyek tersebut antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek oleh sejumlah pihak melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Penulis :
Leon Weldrick