billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pemotor Lempar Batu ke TransJakarta Minta Maaf, Ganti Rugi Rp13 Juta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pemotor Lempar Batu ke TransJakarta Minta Maaf, Ganti Rugi Rp13 Juta
Foto: Ilustrasi TransJakarta (doc. Pantau)

Pantau - Seorang pria berinisial HE (49) ditangkap usai melempar batu ke bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Masalah tersebut pun diselesaikan secara kekeluargaan dan pemotor diminta membayar ganti rugi.

Kepala Departemen CSR TransJakarta, Ayu Wardhani mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Betul, sebelumnya saya sudah sampaikan kalau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ayu, Selasa (19/11/2024).

Ayu menyebutkan meskipun damai, pemotor tersebut diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp13 juta. Uang tersebut pun sudah diberikan pelaku. Namun, hingga saat ini armada TransJakarta yang dilempar batu oleh pelaku belum bisa digunakan.

"Kerugian Rp 13 juta. Kemarin sudah dibayarkan sesuai dengan kesanggupan dan kesepakatan," ujar Ayu.

Baca: Pemotor Lempar Batu ke Bus TransJakarta di Lenteng Agung Berujung Ditangkap

Baca juga: Pria Hadang TransJakarta Bawa Sajam di Sarinah Ditangkap, Diduga Depresi dan Sering Berulah

"Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian (Rabu lalu) sampai dengan hari ini," lanjut Ayu.

Pemotor tersebut pun meminta maaf kepada pihak TransJakarta dan masyarakat usai melakukan aksinya. Ia juga menyesal telah melakukan aksinya.

Diketahui, peristiwa ini viral melalui unggahan video di sosial media @lentengagungterkini menampilkan bus Transjakarta yang tengah melintas. Kemudian, terlihat seorang pria mendahului bus tersebut dan memberhentikan motornya. Usai turun dari motor, dia langsung melemparkan batu besar ke arah kaca depan.

Usai menimpuk kaca, pelaku langsung menuju ke arah Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa. Beruntung kaca bus tak sampai pecah berantakan. Namun, ada bekas berupa retak pada kaca bagian depan.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Khalied Malvino