Pantau Flash
HOME  ⁄  News

MKD DPR Panggil Tiga Anggota Dewan untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

MKD DPR Panggil Tiga Anggota Dewan untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik
Foto: Gedung DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil tiga anggota dewan pada Selasa (3/12/2024) untuk memberikan klarifikasi atas berbagai aduan dugaan pelanggaran kode etik. 

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus-kasus ini secara objektif dan profesional.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan tindakan asusila berupa video call sex (VCS) yang melibatkan anggota Fraksi PDIP, Haryanto. 

Dalam laporan yang diterima MKD, Haryanto diduga melakukan tindakan ekshibisionisme melalui panggilan video.

"Kita panggil anggota DPR dari PDIP yang lagi viral," ujar Dek Gam pada Senin (2/12/2024).

Baca Juga: Yulius Setiarto Siap Jalani Pemeriksaan MKD Terkait Cawe-Cawe 'Partai Coklat'

MKD juga akan meminta klarifikasi dari Nuroji, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra. Nuroji dilaporkan karena pernyataannya yang menyatakan tidak bangga dengan prestasi Timnas Indonesia karena melibatkan banyak pemain naturalisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, pada 18 September 2024, dan menjadi viral di media sosial.

Selain itu, Legislator PDIP Yulius Setiarto juga dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan 'Partai Cokelat' atau ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024.

Nazaruddin menegaskan, MKD akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar kode etik, tanpa memandang fraksi atau jabatan.

“MKD tidak pandang bulu. Kita pastikan semua kasus ditangani sesuai prosedur dan berdasarkan fakta,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas