
Pantau - Kericuhan terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Jumat malam (6/12/2024) saat aksi unjuk rasa berlangsung. Dua anggota Polri terluka akibat bentrokan yang melibatkan ratusan massa pendukung pasangan calon bupati INA AMA (Rohani Vanath - Madja Rumatiga), yang menuding adanya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara.
Kronologi Kejadian
Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, menjelaskan massa yang berjumlah sekitar 200 orang mulai berkumpul di depan kantor KPU sekitar pukul 22.00 WIT. Aksi diawali dengan orasi dari ibu-ibu yang menyuarakan ketidakpercayaan mereka terhadap KPU, sambil menuduh adanya pelanggaran mulai dari tingkat TPS hingga KPU Kabupaten.
Baca Juga:
Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Bikin Macet, Polisi Imbau Cari Jalur Alternatif
Setelah setengah jam berorasi, massa berupaya masuk ke ruang rapat pleno yang tengah diskorsing. Mereka merusak pagar dan pintu samping kantor, serta melakukan pelemparan batu yang merusak kaca gedung.
Korban dan Penanganan
Dua anggota Polri yang terluka adalah Briptu Satrio Adi Wijayanto, yang mengalami luka robek di bibir bawah akibat lemparan batu, dan Bripda Bayu Firmansyah, yang mengalami cedera ringan di tangan kanan. Keduanya langsung mendapatkan perawatan medis dari tim Dokpol Polres SBT.
Salah satu warga yang diduga terlibat kerusuhan berhasil diamankan. Pria berinisial AS, seorang nelayan berusia 47 tahun dari Desa Bula, ditangkap setelah memaksa masuk ke kantor KPU.
Massa Kembali Beraksi
Setelah sempat membubarkan diri pascaimbauan dari Kapolres, massa kembali mendatangi kantor KPU sekitar pukul 23.10 WIT, setelah mendapat informasi bahwa rapat pleno telah dilanjutkan. Namun, aparat keamanan berhasil menghalau mereka, mengamankan situasi hingga kondusif.
Langkah Pengamanan
Untuk mencegah kericuhan lanjutan, Polres SBT menutup jalur menuju kantor KPU di beberapa titik strategis, seperti depan gudang logistik, Hotel Mutiara, lapangan futsal, dan kantor pajak.
Kapolres menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan pelemparan batu telah teridentifikasi, dan pihak kepolisian sedang mendata nama-nama tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Kapolres
Kapolres SBT mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pendukung paslon, untuk tetap menjaga ketertiban dan menunggu hasil keputusan resmi dari KPU. "Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah