HOME  ⁄  News

Kronologi Bocah di Boyolali Dianiaya Warga Depan Ayah hingga Polisi Selidiki

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kronologi Bocah di Boyolali Dianiaya Warga Depan Ayah hingga Polisi Selidiki
Foto: Ilustrasi penganiayaan (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) mendapat penganiayan oleh warga hingga mengalami luka parah. Mulanya, bocah tersebut dituding mencuri celana dalam. Pihak kelurga korban menyampaikan kronologinya.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/11) malam. Ayah korban dihubungi Pak RT setempat dan diberi tahu bahwa anaknya disebut mencuri celana dalam milik warga. Saat itu, ayah korban sedang merantau di Jakarta.

"Minggu pagi ayah korban dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga," kata perwakilan keluarga korban, Fahrudin, kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Sesampainya di rumah, sang ayah langsung mengajak korban ke rumah Ketua RT dengan maksud mengklarifikasi kabar tersebut dan jika benar berniat meminta maaf. Kemudian ayah serta anak itu diajak ke rumah salah satu tokoh setempat.

Di rumah tokoh tersebut dilakukan interogasi. Menurutnya, mungkin karena mendapat tekanan korban pun mengakui perbuatannya hingga akhirnya dianiaya oleh warga di depan ayahnya. Penganiayaan dilakukan oleh sekitar 15 orang,

Baca juga: Pria di Depok Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang Berujung Dikeroyok

"Yang pertama kali memukul Ketua RT, istrinya juga ikut memukul karena katanya juga kehilangan celana dalam. Kuku jari kaki korban ada yang dicabut menggunakan tang," jelasnya.

Ayah korban mencoba melindungi namun ditarik warga yang lain. Setelah dianiaya, korban dibawa pulang ke rumah. Esok harinya pada Selasa (19/11) siang sekitar pukul 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit karena terluka luka parah,

Kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Berdasarkan hasil CT Scan kepala korban diketahui mengalami patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang kepala.

Tak hanya itu, akibat penganiayaan korban juga trauma dan terluka di jidat, mata pun lebam. Akhirnya korban sempat kembali dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut, kini sudah dipulangkan namun tetap rawat rawat jalan.

Atas kejadian penganiayaan yang dialami anaknya ini, oang tua korban tidak menerimanya dan melaporkannya kepada pihak kepolisian Polres Boyolali. Kabar ini dibenarkan oleh kepolisian dan sedang dalam proses.

Kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi selain itu juga korban dan ayahnya. Kini kasus penganiayaan ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Boyolali.

"Terkait penetapan tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Waduh! Cawagub Papua Aniaya Istri gegara Tolak Threesome Bareng Kakak Korban

Penulis :
Firdha Riris