
Pantau - Seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dokter muda (koas) bernama Muhammad Luthfi (22) di Palembang. Pelaku melakukan penganiayaan karena kesan korban tak merespon majikannya.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan awalnya tersangka mengantarkan majikannya SM alias Lina bertemu dengan korban untuk membicarakan keluhan anaknya LAP terkait jadwal piket.
"SM menyampaikan bahwa sang anak keberatan dengan jadwal jaga piket. Namun, Luthfi menyebut penentuan tersebut sudah berdasarkan prosedur yang berlaku," kata Anwar, Sabtu (14/12/2024).
Lalu, tersangka emosi pada korban lantaran menilai korban tak sopan dengan majikannya karena hanya mendengarkan tanpa merespon.
"SM menanyakan kepada Luthfi mengenai jadwal (piket jaga koas) anaknya (LAP), namun korban hanya mendengarkan tanpa merespons. Hal ini yang memicu emosi Datuk hingga secara spontan menganiaya korban," ujar Anwar
Baca: Polisi Ungkap Motif Pemukulan Dokter Koas di Palembang
Baca juga: Babak Baru Viral Penganiayaan Dokter Koas Kini Ditangani Polda Sumsel
Sementara, Pengacara Datuk, Titis Rachmawati menjelaskan pertemuan Lina dengan korban karena anaknya tidak dapat berkomunikasi dengan rekan kerjanya terkait jadwal piket.
"Lina (SM) ini bertujuan untuk berkomunikasi dengan korban, mungkin anaknya tidak dapat berkomunikasi dengan rekan kerjanya. Ini hanya penjadwalan, mungkin dari anak si L ada beban yang terlalu berat dan mungkin ada sesuatu yang tidak diperlakukan yang sama, itu miskom saja," jelas Titis.
Pelaku pun menyerahkan diri kepada polisia pada Jumat (13/12) hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Diketahui, tersangka telah bekerja sebagai sopir Lina selama 20 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Pemukul Dokter Koas di Palembang Menyerahkan Diri ke Polisi
Sebelumnya, beredar video seorang dokter koas yang masih mengenakan pakaian tugas dipukuli pria berkaus merah. Diketahui, pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (11/12) di sebuah kafe di Jalan Demang.
Dalam unggahan video yang beredar di media sosial terdengar teriakan "Kalau ngomong baik-baik" kata seorang pria berkaos merah.
Lalu, dokter koas yang dipukuli pun dengan lantang membalas pernyataan itu, "Sudah baik-baik."
Kemudian, pria berkaus merah memukuli dokter koas tersebut dan orang-orang sekitar berusaha melerai keduanya. Selain unggahan video, beredar juga tangkapan layar WhatsApp terkait penjelasan kejadian tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Firdha Riris