
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Proses penelaahan ini melibatkan pemeriksaan rekening milik istri dan anak Dedy Mandarsyah.
"Betul (periksa rekening istri dan anak), termasuk kemungkinan adanya rekening dan harta lain yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, saat dihubungi wartawan, Senin (16/12/2024).
Herda menegaskan, KPK akan memeriksa semua rekening yang diduga berkaitan dengan Dedy Mandarsyah secara teliti. Proses ini dilakukan dengan hati-hati dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama terkait kerahasiaan perbankan.
Baca juga: Viral di Media Sosial, KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah
"Semua rekening yang diduga berkaitan akan kami periksa, termasuk kemungkinan adanya rekening lain yang dimiliki namun tidak dilaporkan," jelasnya. "Tentu saja kami harus berhati-hati dan memastikan prosesnya sesuai dengan peraturan, terutama terkait kerahasiaan perbankan," tambah Herda.
Kasus Penganiayaan Seret Nama Dedy
Nama Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Fadilah alias Datuk, buntut dari protes yang diajukan putri Dedy, Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang. Protes itu terkait jadwal piket yang disusun oleh Luthfi.
Tak hanya mencuat karena kasus tersebut, Dedy Mandarsyah sebelumnya juga disebut-sebut dalam sejumlah isu lain, termasuk adanya analisis anomali terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp 9,4 miliar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa proses analisis LHKPN ini membutuhkan waktu sekitar satu pekan.
"(Waktu analisis) 1 minggu," kata Pahala, Minggu (15/12).
Menurutnya, jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Dedy, maka KPK akan memanggilnya untuk dilakukan klarifikasi.
"Pasti (Dedy akan diklarifikasi jika LHKPN-nya ada kejanggalan)," tegas Pahala.
Sorotan Publik
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena keterkaitan antara laporan harta kekayaan pejabat negara dengan isu hukum yang menimpa keluarganya. Penelusuran rekening istri dan anak oleh KPK menandakan langkah serius lembaga antikorupsi dalam memastikan transparansi harta kekayaan penyelenggara negara.
Dedy Mandarsyah kini berada dalam pusaran dua isu besar: penganiayaan yang menyeret nama putrinya serta penelusuran harta kekayaannya oleh KPK. Publik pun menanti hasil analisis KPK terhadap LHKPN dan tindak lanjut dari klarifikasi yang akan dilakukan.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi