
Pantau - Kepolisian mengungkap peran dua ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40) yang ditangkap dugaan terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Katanya, mereka berperan sebagai pengedar dan pencari pembeli uang palsu.
Pengungkapan peran ini bermula dari polisi membawa staf honorer UIN Alauddin berinisial MB (35) ke Mamuju, Sulbar, dan saat diperiksa ia menunjuk orang-orang yang menerima uang palsu.
"Dia tunjuk inilah yang pertama kali dihubungi, yaitu yang pertama dia hubungi inisial TA. (Kata TA) ada salah satu temannya yang siap membeli uang palsu tersebut," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Kemudian, berkat pengakuan MB polisi akhirnya menangkap TA. TA juga mengatakan bahwa uang palsu itu dibeli seorang penjahit berinisial IH (42), dengan harga Rp10 juta untuk Rp20 juta uang palsu.
Dari tangan IH, uang palsu dibagikan kepada MMB dan satu pelaku lainnya yakni WY (32). "MMB diberikan misalnya Rp 3,5 juta, ada yang Rp 3 juta," katanya.
Baca juga: 15 Orang jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Termasuk Kepala Perpustakaan
Lebih lanjut, lalu uang palsu tersebut digunakan untuk berbelanja kebutuhan sehari-sehari. Sudah ada sekitar Rp9 juta uang palsu yang beredar di Mamuju. Beruntung, sisanya berhasil disita polisi.
"Sesuai identifikasi yang dilakukan tim Resmob, ada sekitar Rp 9 juta yang beredar di Mamuju, sisanya Rp 11 juta masih sempat disita," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan barang bukti uang palsu Rp446.700.000 di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Uang yang disita tersebut bermula dari temuan uang palsu sebesar Rp500 ribu.
"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," kata Kapolres Gowa, AKBPD Rheonald T Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (16/12).
Dalam kasus ini, sudah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka sindikat uang palsu, yang salah satunya adalah Andi Ibrahim. Tak hanya menjadi tersangka. "Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," katanya.
Baca juga: 4 Sindikat Pencetak Uang Palsu di UIN Makassar Ditangkap, Salah Satunya ASN
- Penulis :
- Firdha Riris