
Pantau - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, baru-baru ini memberikan pernyataan yang menarik perhatian banyak pihak. Ia mengungkapkan bahwa penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka.
Lebih lanjut, Mendikti Saintek juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang akan dikenakan kepada penerima beasiswa yang memilih untuk tetap tinggal di luar negeri setelah lulus. Pernyataan ini tentunya menambah sorotan publik dan membuka peluang yang lebih luas bagi calon pelamar beasiswa LPDP 2025. Jika kamu tertarik untuk melamar beasiswa LPDP 2025, berikut adalah informasi lengkapnya yang perlu kamu ketahui.
Hingga saat ini, informasi mengenai waktu pendaftaran LPDP 2025 masih belum diumumkan secara resmi. Namun, berdasarkan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran beasiswa LPDP biasanya dibuka dalam dua batch. Batch pertama umumnya dibuka pada 11 Januari hingga 12 Februari, sedangkan batch kedua dibuka pada 19 Juni hingga 18 Juli. Oleh karena itu, bagi kamu yang tertarik mendaftar, disarankan untuk selalu memantau laman resmi LPDP di https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/ untuk mendapatkan informasi terbaru, termasuk perubahan jadwal atau prosedur pendaftaran.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Alumni LPDP Prioritaskan Pengabdian di Tanah Air
Tunjangan yang Diterima Peserta
Beasiswa LPDP untuk program reguler mencakup berbagai komponen biaya yang akan mendukung studi kamu, baik di dalam maupun luar negeri. Berikut adalah rincian komponen biaya yang akan diterima penerima beasiswa LPDP:
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya untuk keadaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus untuk program doktor luar negeri)
Beasiswa LPDP dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang komprehensif, sehingga kamu bisa fokus sepenuhnya pada studi tanpa perlu khawatir tentang biaya hidup dan pendidikan.
Persyaratan Beasiswa LPDP Program Reguler
Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk mendaftar beasiswa LPDP, berdasarkan informasi yang berlaku pada tahun 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Untuk program magister, pelamar harus telah menyelesaikan program studi D4 atau S1. Sedangkan untuk program doktor, pelamar harus telah menyelesaikan program magister (S2) dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui.
- Pelamar tidak sedang menempuh program magister atau doktor pada saat pendaftaran.
- WNI yang telah menyelesaikan program magister (S2) tidak diperbolehkan mendaftar program beasiswa magister, begitu juga dengan WNI yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diperbolehkan mendaftar program beasiswa doktor.
- Pelamar harus melampirkan surat rekomendasi dari akademisi atau atasan bagi yang telah bekerja.
- Pemilihan perguruan tinggi tujuan dan program studi harus sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang memilih kelas reguler.
- Pengisian formulir pendaftaran secara online.
- Menulis personal statement.
- Menulis komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi pasca studi.
Peraturan dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu sangat penting bagi calon pelamar untuk selalu memeriksa informasi terbaru secara berkala.
Baca juga: Komisi X DPR Dukung Kemendiktisaintek Kaji Ulang Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi WNI yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan mencakup biaya pendidikan yang lengkap dan memberikan fleksibilitas lebih besar terkait kewajiban kembali ke Indonesia, beasiswa ini semakin terbuka lebar bagi calon pelamar. Pastikan untuk memantau jadwal pendaftaran dan memenuhi persyaratan yang berlaku agar bisa menjadi bagian dari penerima beasiswa LPDP 2025.
- Penulis :
- Latisha Asharani