
Pantau - Anggota Pusat Riset Pendidikan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aldila Rahma, mengatakan pentingnya gedung sekolah aman terhadap bencana alam. Jadi sempat memberikan usul bahwa mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) jangan hanya dari jurusan pendidikan saja
“Bencana itu sangat berkorelasi dengan korban, salah satu yang paling terdampak adalah bidang pendidikan. Anak sekolah itu menghabiskan sepertiga waktunya itu di sekolah, coba bayangkan ketika terjadi kondisi darurat di sekolah itu apa yang harus dilakukan dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Aldila Rahma dilansir Antara, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, seharusnya gedung sekolah menjadi lokasi yang aman bagi murid-murid yang merupakan generasi penerus bangsa dan dapat dijadikan lokasi berlindung ketika musibah bencana menimpa suatu daerah tersebut.
Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam mendirikan sebuah sekolah perlu dilibatkan. Sehingga, Asesor yang merupakan tenaga profesional yang berwenang untuk melakukan penilaian kompetensi individu atau organisasi tidak hanya mengecek dokumen-dokumen berkaitan pendidikan dan juga persiapan kurikulumnya saja.
Baca juga: Gibran: Kesiapsiagaan Bencana Penting Kurangi Dampak Kerugian
“Berkaitan tentang keselamatan anak di sekolah, di Indonesia itu belum banyak asesor yang fokus mengenai kelayakan gedung sekolah. Kebanyakan hanya mengecek berbagai dokumen-dokumen saja,” ujar dia.
Sehingga, ketika mahasiswa melakukan PKL, yang dilibatkan tidak hanya mahasiswa yang berhubungan dengan pendidikan saja. Sekolah juga perlu terbuka dengan mahasiswa-mahasiswa dari jurusan lain yang memang memiliki manfaat untuk menanggulangi masalah yang belum banyak diketahui itu.
Saat mahasiswa dalam melaksanakan PKL itu diberikan keterbukaan oleh pihak sekolah, maka literasi terkait penanggulangan kebencanaan dapat diserap dengan baik oleh pihak sekolah yang terletak di daerah rawan bencana.
“Semestinya kalau misalnya ada praktik dari mahasiswa ke sekolah itu, jangan hanya terfokus dari jurusan pendidikan saja. Dari mahasiswa kesehatan juga boleh, misalnya mereka dapat memberikan informasi bagaimana melakukan pertolongan pertama lalu mahasiswa arsitektur untuk mengecek sekolah itu layak atau tidak," ucap dia.
Untuk memberikan kelayakan dalam kegiatan belajar mengajar sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33 Tahun 2019. Permen itu mengatur tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Program ini bertujuan untuk melindungi dan menjaga keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana. Program SPAB merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana pada satuan pendidikan. Konsep Sekolah Aman Bencana mengintegrasikan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons bencana ke dalam sistem pendidikan.
Baca juga: Ibu Kantin Sekolah di Brebes Viral usai Buang Dagangan Siswa Padahal Tugas Berakhir Damai
- Penulis :
- Firdha Riris