
Pantau - Seorang remaja berinisial AN (13) tewas usai diberi jamu yang telah diracun oleh kakak iparya Rika Amalia (19) di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi ungkap penyebab adanya luka di tubuh korban.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan luka-luka di tubuh korban bukan menjadi penyebab kematian korban.
"Yang pasti, (yang dialami korban) bukan kematian karena luka-luka. Penyebab kematiannya adalah kandungan potas dalam air yang dia minum," kata Harryo, Sabtu (21/12/2024).
Harryo menuturkan luka pada dahi dan dagu korban akibat terjatuh di kamar mandi saat korban muntah-muntah setelah meminum jamu beracun tersebut.
"Setelah minum air tersebut, korban pergi ke kamar mandi dan muntah. Kemudian, dia terjatuh sehingga mengalami luka akibat benturan dari benda di sekelilingnya," tutur Harryo.
Baca: Kakak Ipar Racuni Remaja di Palembang hingga Tewas Ditangkap, Sempat WA Suami
Kemudian, luka kecet di bagian kaki korban berasal dari gesekan saat korban diseret tersangka dari kamar mandi.
"(Sekitar) dua jam setelah AN dibiarkan di kamar mandi (dalam keadaan tewas), Rika berusaha memindahkan jasad adik iparnya tersebut. AN kemudian diseret ke belakang lemari pakaian tersangka, itulah yang menyebabkan ada luka lecet di kaki korban," ujar Harryo.
Selain itu, potas yang digunakan tersangka untuk meracuni korban telah dibeli sejak Kamis (5/12) secara online. Hal tersebut terungkap dari bukti yang ditemukan penyidik pada HP tersangka terkait pembelian potas pada 2 Desember 2024 dengan harga Rp47 ribu.
"Tersangka Rika membeli potas ini secara online melalui salah satu e-commerce. Obat hama tersebut sudah ada di kamarnya dari awal (Desember)," ucap Harryo.
"Dari HP tersangka, kami menemukan bukti pembelian obat hama seberar 250 gram," lanjutnya.
Baca juga: Minum Jamu Buatan Kakak Ipar, Remaja Palembang Ditemukan Tewas di Belakang Lemari
Korban diketahui meminum potas yang dilarutkan dalam botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi air bukan minum jamu lantaran tak ditemukan sisa potas di lokasi kejadian.
"Bukan jamu, itu hanya potas yang dicampur ke air. Kemungkinan semuanya dimasukkan (ke air)," ujar harryo.
Diketahui, Tersangka ditangkap saat hendak melarikan diri ke Lampung. Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita botol kosong potas yang telah dibuang ke tempat sampah di depan rumah serta 3 unit HP dan print out bukti pemesanan racun hama. Satu set pakaian korban yang dikenakan saat kejadian juga ikut disita.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas pada Rabu (16/12) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Kota Palembang. Korban diduga tewas usai mengikuti kompetisi yang dibuat kakak iparnya yaitu menenggak jamu jika bisa bertahan dan tidak muntah maka dapat imbalan uang.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun