HOME  ⁄  News

Ayah Bejat di Polman Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Merantau ke Malaysia

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Ayah Bejat di Polman Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Merantau ke Malaysia
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (Tangkapan Layar)

Pantau - Kejahatan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), di mana seorang pria berinisial MY (36) dilaporkan atas tindakan bejat dengan setubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun saat istri merantau ke Malaysia.

"Sudah lama tidak berhubungan karena ditinggal istri (merantau ke Malaysia). Dia (pelaku) penggemar film-film bokep (ada pengaruh) kemungkinan begitu," ujar Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang kemudian melapor ke Polres Polman pada Rabu (1/1). Pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

"Korban merupakan anak kandung pelaku. Korban bercerita kepada tantenya jika sering dipegang-pegang oleh bapak kandungnya. Mulai anak itu (korban) kelas lima (SD) tahun 2021," kata Muhapris.

Baca juga: Bejat! Sopir Taksi Online Banjarbaru Setubuhi Anak di Bawah Umur Berujung Diringkus

Awalnya pelaku sempat mengancam korban agar tidak melaporkan tindakan bejatnya tersebut. Namun, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan ayahnya.

"Awal mulanya diancam dulu sehingga terjadi persetubuhan, diancam agar tidak mengadu pada siapapun. Didahului dengan pencabulan, dipegang-pegang sehingga terjadi persetubuhan," jelasnya.

Polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya pada Jumat (3/1) dan ditahan di Polres Polman. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, sementara korban kini mendapat pendampingan di rumah perlindungan perempuan dan anak Polres Polman.

"Ancaman 15 tahun penjara," pungkas Muhapris.

Baca juga: Ayah Perkosa Anaknya 2 Kali di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Penulis :
Laury Kaniasti