
Pantau - Aparat kepolisian Polresta) Kendari mengungkap motif pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna berinisial AKB di sebuah hotel, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kasus pembunuhan ASN Muna tersebut, kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, ditangkap seorang pelaku berinisial N, warga Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sultra.
"Korban dan pelaku sudah lama berteman. Mereka berasal dari Muna dan sudah saling mengenal sejak lama," kata Eko dilansir Antara, Selasa (14/1/2025).
Adapun kasus pembunuhan tersebut dipicu motif ketersinggungan antara N dan korban. "Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka N, insiden ini bermula dari cekcok yang menyebabkan ketersinggungan," ujarnya.
Dari hasil visum terhadap tubuh korban, menurut dia, terdapat 21 luka akibat sabetan dan tusukan senjata tajam. Luka-luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh korban, termasuk luka fatal di bagian leher.
Baca juga: Orang Tua Bunuh Anak Terbungkus Sarung di Bekasi gegara Kesal Korban Muntah
"Hasil visum, ditemukan 21 luka sabet dan tusuk. Mungkin secara kasatmata tampak sedikit, tetapi setelah pemeriksaan visum, jumlahnya cukup banyak,” ungkap Kombes Pol. Eko Widiantoro.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis kerambit yang ditemukan di lokasi kejadian. Akan tetapi, kepemilikan senjata tajam tersebut masih dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Apakah senjata tajam ini milik pelaku, korban, atau pihak lain? Masih kami dalami," katanya.
Menurut keterangan pelaku, aksinya dimulai dengan tusukan pertama di bagian leher korban. Pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan, kemudian disusul dengan beberapa kali tusukan di bagian tubuh korban.
"Tersangka mengaku menusuk leher korban terlebih dahulu. Saat korban menangkis, terjadi perlawanan sehingga ditemukan luka-luka lainnya di tangan korban," kata Eko.
Baca juga: Depresi Suami Mau Nikah Lagi, Ibu di Lampung Timur Bacok Bayi hingga Tewas lalu Coba Bunuh Diri
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris