Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wanita Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami di Sukabumi Meninggal Dunia

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Wanita Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami di Sukabumi Meninggal Dunia
Foto: Ilustrasi mayat (Sumber: Freepik)

Pantau - Seorang wanita bernama Dedeh Kurniasih (45), korban penyiraman air keras oleh suaminya, Gagan (59), di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), dilaporkan meninggal dunia di RSUP Hasan Sadikin Bandung, pada Senin (13/1) malam.

"Iya meninggal sekitar pukul 20.45 WIB," kata Ketua RT 27, Ujang, kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Gegara Cemburu, Pria di Sukabumi Siram Air Keras ke Istri hingga Kena Anak Tiri-Cucu

Korban Dedeh tewas saat menjalani perawatan dengan mengalami luka bakar  diduga 90 persenan. Ia tiba di rumah duka, Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa dan langsung dimakamkan di TPU setempat.

Untuk korban lainnya yang terkena penyiraman air keras Gagan yakni anak tirinya, M Sarif (18) dan Angga Juliani (12) masih menjalani perawatan di RSHS Bandung dan akan segera menjalani operasi yang kedua.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Minggu (29/12/2024) yang dipicu rasa cemburu Gagan terhadap Dedeh yang kedapatan sering mengirim pesan ke seorang pria melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Baca juga: Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

Saat beraksi, di waktu yang bersamaan ada tiga anak korban dari hasil pernikahannya yang pertama yakni Ayi Ratna, Sarif Alfian dan Angga sedang berada di dalam rumah. Melihat ibunya dianiaya dan disiram air keras oleh ayah tirinya langsung mencoba memberikan bantuan.

Akibatnya, Sarif dan Angga ikut terkena siraman air keras. Cucu tirinya berinisial Da (4) juga ikut terkena cipratan air keras, karena saat kejadian balita ini tengah digendong oleh ibunya yakni Ayi Ratna. Sedangkan, Gagan sudah berhasil ditangkap.

Baca juga: Terungkap! Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi Sudah Terencana

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris