
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap perkembangan kasus dugaan pencabulan guru olahraga SD berinisial WS (25) di Kecamatan Sobang, Lebak, Banten. Katanya, jumlah korban bertambah menjadi 14 anak dari yang sebelumnya sembilan orang.
"Penambahan korban jadi 14 orang anak," kata Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Limbong, Senin (20/1/2024).
Adapun ketiga korban di antaranya berstatus sebagai alumni, sedangkan lainnya merupakan siswa di sekolah tersebut. Untuk guru WS ini ternyata sudah beraksi sejak beberapa tahun lalu.
"Ada yang alumninya karena memang aksi pelaku sudah dari 2023," katanya.
Lebih lanjut, kepolisian juga memeriksa para korban dengan didampingi keluargnya. Tak hanya memeriksa korban, polisi juga akan memanggil pihak sekolah sebagai saksi. Untuk pelaku ini dijerat dengan pasal berlapis soal dugaan persetubuhan dan pencabulan.
Baca juga: Guru SD Lebak Cabuli 9 Anak Modusnya Ngajak OIahraga Berujung Ditangkap
"Ada dua laporan terkait persetubuhan dan pencabulan, makanya dijerat pakai dua pasal," kata Limbong.
Di kasus persetubuhan, pasal yang digunakan yaitu Pasal 76d juncto 81 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman.
Lalu kasus pencabulan dijerat Pasal 76e jo 82 ayat kedua UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002.
Diberitakan sebelumnya, aksi guru tersebut dengan modus mengajak korban olahraga ini terjadi di sejumlah tempat mulai dari sekolah, gelanggang olahraga (GOR), dan di rumah.
Terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya hingga kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kini, guru WS juga sudah berhasil diamankan polisi.
"Modusnya mengajak korban berolahraga kemudian pelaku melakukan pencabulan ke korban. Salah satu anak atau korban yang menangis, ketika diajak ngobrol oleh orang tuanya korban bercerita. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Selasa (14/1).
Baca juga: Tega! Ayah di Sukabumi Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris