billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terbongkar Sindikat Penjualan Bayi Rp25 Juta di Pekanbaru, Pelaku Pernah Jual 2 Anak Kandung

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Terbongkar Sindikat Penjualan Bayi Rp25 Juta di Pekanbaru, Pelaku Pernah Jual 2 Anak Kandung
Foto: Ilustrasi Bayi (Tangkapan Layar)

Pantau - Polisi mengungkap kasus penjualan bayi via TikTok di Pekanbaru. Polisi ungkap salah satu tersangka inisial TH (31) sempat menjual dua anak kandungnya sendiri dengan alasan tidak memiliki uang untuk bersalin.

Saat itu, TH dan suaminya SP (37) pernah menjual anak pertamanya lantarab tidak memiliki biaya untuk persalinan dan sang suami dipenjara.

"Anak pertama di Tebing saya kasih saudara karena butuh biaya buat persalinan Rp 2 juta, itu karena suami saya pertama dipenjara. Kedua saya tidak ada biaya karena awalnya mau normal ternyata cesar," kata TH, Selasa (21/1/2025).

Kemudian, anak keduanya dijual pada tersangka bidan EJH karena saat itu bidan tersebut mendatangi keduanya dengan alasan ada orang tua meminta adopsi anak sehingga kedua tersangka yang kesulitan dalam pembiayaan persalinan tega menjual anaknya.

"Anak kedua ini saya dikasih Rp5 juta. Saya sudah kompromi sama suami, jadi selesai persalinan saya dikasih Rp5 juta, saya tidak tahu yang ambil kompromi sama siapa ibu ini (bidan Erni)," jelas TH.

Baca: Kronologi Terungkap Kasus Perdagangan Bayi di Facebook, Warga Batu Beli Rp19 Juta

Dalam kasus ini, TH berperan berpura-pura sebagai ibu kandung bayi yang hendak dijual ke orang lain. TH mendapatkan upah Rp3 juta sebagai perannya.

"Untuk masalah ini, saya diminta sama Bu Erni seolah jadi orang tua kandung. Saya juga dibilang nanti dikasih uang (Rp3 juta)," ujar TH.

Diketahui, Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus perdagangan orang (TPPO).

"Benar, telah diamankan tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ditangkap kemarin," ungkap Bery.

Bery menuturkan para pelaku menjual bayi dengan harga mulai dari Rp20-25 juta dan sudah ada lima bayi yang dijual di Sumatera Utara.

"Bayi dijual lewat mereka berita, itu mulai dari Rp 20-25 juta. Pengakuan sudah ada mereka jual sebanyak 5 kali di Sumatera Utara, tepatnya di Medan," tutur Bery.

Baca juga: Terungkap! 2 Bidan Penjual 66 Bayi di Jogja Incar Anak Lahir Luar Nikah

Bery menyebutkan sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut salah satu diantaranya seorang bidan yang kini tidak melakukan praktik lagi.

"Saat ini tersangka ada enam orang. Satu di antaranya seorang bidan, tetapi sudah tidak ada praktek," ujar Bery.

Para pelaku melakukan adopsi bayi tanpa melibatkan Dinas Sosial atau dinas terkait. Pelaku yang telah melancarkan aksinya beberapa kali, mendatangi orang tua bayi ke rumah dengan alasan ada yang ingin melakukan adopsi.

"Alasannnya ada keluarga salah satu dari pelaku ingin anak adopsi. Jadi sudah 10 tahun belum punya keturunan, didatangi orang tua si bayi ini," jelas Bery.

Orang tua bayi tersebut pun memberikan bayinya karena masalah ekonomi. Ibu bayi tersebut diberikan uang yang hingga saat ini mencapai Rp12 juta untuk biaya persalinan.

"Orang tua terima sampai saat ini Rp 12 juta. Lebih detail nanti kami sampaikan karena baru datang," ucap Bery.

Aksi penjualan bayi tersebut terungkap pada Sabtu (20/1) saat pelaku akan melakukan transaksi jual beli bayi di salah satu kedai kopi di Pekanbaru. Ketiga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut yakni Tutik Hariyanti (31), Erni Juliyani HSB (49) dan Aprita Tarigan (22). Selain itu, polisi juga turut mengamankan seorang bayi yang diduga korban TPPO.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Firdha Riris