Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Daniel Johan Desak Penegakan Hukum dalam Polemik Pagar Laut di Tangerang

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Daniel Johan Desak Penegakan Hukum dalam Polemik Pagar Laut di Tangerang
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. (foto: dok. DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, dalam rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Ia meminta pemerintah mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut, tidak hanya melalui tindakan administratif, tetapi juga langkah hukum yang tegas.

"Pak Menteri tadi hanya menjelaskan dari aspek administrasi, padahal ada penyidik di KKP. Untuk apa penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?" tegas Daniel, Kamis (23/1/2025).

Daniel menilai, pemerintah perlu memberikan kejelasan kepada masyarakat bahwa Indonesia adalah negara hukum dengan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut. 

Menurutnya, pembongkaran pagar laut saja tidak cukup tanpa diikuti dengan pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Baca Juga: Usut Kasus Pagar Laut, Komisi IV Dorong Pembentukan Pansus

Dalam kunjungan kerja ke lokasi pagar laut, Daniel mengungkapkan panjang pagar tersebut mencapai lebih dari 30 kilometer dengan jarak sekitar 1 kilometer dari daratan hingga ke batas pagar laut. 

Ia juga menduga pemasangan pagar ini menjadi tahapan awal untuk reklamasi besar-besaran yang berpotensi merugikan negara.

"Jika wilayah itu menjadi daratan, luasnya mencapai 30 juta meter persegi atau setara 3.000 hektare. Dengan harga 10 juta saja per meter, nilainya mencapai 300 triliun rupiah. Berapa besar kerugian negara akibat hal ini?" ungkapnya.

Daniel mendesak pemerintah, khususnya KKP, untuk segera menyelesaikan masalah ini secara jelas dan mengambil tindakan hukum yang tegas demi memastikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas