
Pantau - Seorang pria bernama M Agung Bakti alias Reihan (22) yang baru dua hari keluar dari penjara, kini menjadi tersangka dalam kasus penusukan yang menyebabkan tewasnya Kepala Dusun (Kadus), Feri Prayogi (31) di Desa Sidumulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut keterangan Kapolsek Muara Padang, Iptu Malau, kejadian terjadi pada Sabtu (18/1) lalu. Korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan selama dua hari di rumah sakit. Bahkan, korban sudah menjalani operasi di bagian pinggang.
"Iya benar, kejadiannya Sabtu (18/1) lalu. Tapi korban meninggal dunia pada Selasa (21/1) kemarin," kata Malau, Kamis (23/1/2025).
Malau menjelaskan, kejadian tepatnya sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, pelaku sedang bermain di desa yang merupakan tempat tinggal korban. Warga setempat sudah resah karena pelaku merupakan residivis curanmor.
Warga yang resah kemudian menghubungi korban. Setelah menerima laporan keluhan warga, korban pun datang menasehati pelaku dan meminta agar pelaku pulang. Namun pelaku merasa tersinggung kemudian diam-diam ia mengambil pisau dan diselipkan di pinggangnya.
"Saat disuruh pulang, pelaku merasa tersinggung karena diusir. Jadi, sebelum diantar pulang korban dengan sepeda motornya, pelaku ini diam-diam mengambil pisau ke dapur warga dan diselipkannya di pinggang," katanya.
Lalu korban mengantar pelaku dengan dibonceng sepeda motornya. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menusuk korban di bagian pinggang sebelah kanan. Merasakan serangan mendadak tersebut, korban berteriak minta tolong ke warga sekitar.
Baca juga: Niat Baik Bantu Dorong Motor, Pria di Jakut Malah jadi Korban Penusukan-Pencurian
Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsidiar 351 ayat 3 dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
"Pelaku langsung diamankan oleh anggota dan saat ini pelaku berada di Polsek Muara Padang," ungkap Malau.
Baca juga: 3 Begal di Pamulang Tusuk Korban Ditangkap, Nekat gegara Terlilit Utang Pinjol
- Penulis :
- Laury Kaniasti