
Pantau - Seorang siswi SMP di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) berinisial MW (16) menjadi korban pemerkosaan oleh kekasihnya berinisial ME (21). Korban sebelumnya dilaporkan menghilang tanpa kabar selama empat hari.
Peristiwa nahas tersebut bermula ketika MW berpamitan kepada keluarganya akan berangkat ke sekolah pada Selasa (21/1), namun sejak saat itu ia tidak kunjung pulang. Mendapati kejadian tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum
"Awalnya pamit ke sekolah, tapi empat hari gak pulang, Karena khawatir, keluarga pun lapor kepada kami," ungkap Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, Selasa (28/1/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan upaya pencarian, yang akhirnya korban berhasil ditemukan di rumah pelaku. "Kami telusuri selama empat hari korban berada di rumah pelaku. Di kamar pelaku, korban disetubuhi sebanyak satu kali," ujar AKP Lita.
Baca juga: Lansia 81 Tahun dan 2 Pria Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 6 Bulan di Bombana
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku bahwa ia dan korban telah menjalin hubungan selama beberapa bulan. Selama itu, korban kerap datang ke rumah pelaku untuk mencurahkan isi hati terkait permasalahan keluarga. Namun, ternyata pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut dengan menyetubuhi MW.
"Korban ini ada masalah keluarga dengan neneknya. Karena itu akhirnya korban mau diajak pergi ke rumah pelaku selama empat hari," terang AKP Lita.
Pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76 D atau Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku yang juga pacar korban sudah kami amankan," jelasnya.
"Kasus ini masih berlanjut dalam proses hukum. Untuk saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Pesanggaran," imbuhnya.
- Penulis :
- Laury Kaniasti