HOME  ⁄  News

Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sorotan DPR di Senayan

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sorotan DPR di Senayan
Foto: Petugas Pertamina meyiapkan distribusi LPG 3 kilogram ke setiap pangkalan (ANTARA/Pertamina Regional Kalimantan)

Pantau - Pemerintah berencana memangkas penyaluran LPG 3 kg tak sampai di tingkat pengecer, tetapi penyaluran hanya sampai pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran serta menghindari adanya praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Namun kebijakan tersebut menjadi sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.

Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, turut menyoroti distribusi LPG 3 Kg mesti melalui pangkalan. Herman mengatakan aturan itu perlu dikaji ulang lantaran bisa menyulitkan masyarakat.

"Menurut saya ini harus dikaji ulang. Karena yang salah kan bukan persoalan penyaluran sampai tingkat penerima dikarenakan oleh aturannya. Misalkan aturannya harus sampai tingkat pangkalan, bukan," kata Herman kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Pemerintah meniadakan penjualan LPG 3 kg di pengecer karena harga yang dipatok tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, seharusnya pemerintah menertibkan mekanisme penjualan, bukan justru menghapus pengecer di warung-warung.

"Tetapi ini kan oleh pelanggarannya. Misalkan sudah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET). Sekarang berapa? Rp18 ribu ya? Ya Rp18 ribu misalkan harga eceran tertingginya. Nah kemudian ditemukan harga tersebut naik di tingkat pengecer toko atau warung menjadi harga Rp25 ribu," jelasnya.

"Ya jelas memang melanggar terhadap harga eceran tertinggi. Justru ini yang harus ditertibkan. Bukan ditertibkan barang itu disalurkan melalui warungnya. Karena ini merupakan subordinasi dari pangkalan," imbuhnya.

Herman menilai wajar jika masyarakat mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kg lantaran mesti disalurkan melalui pangkalan. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan aksesibilitas bagi masyarakat di daerah.

"Maka itu ya, saat ini berita di berbagai tempat ada kelangkaan-kelangkaan ya pasti langka. Nah bukan masalah langka gas melonnya, tapi langka di warung-warungnya. Sehingga mereka harus membeli ke pangkalan. Tentu ini harus dipertimbangkan oleh pemerintah, bukan hanya persoalan ketersediaan tapi juga keterjangkauan," tandasnya.

Baca juga: Komisi VI DPR Minta Aturan Penyaluran Elpiji 3 Kg Dikaji Ulang

Sebelumnya, pemerintah berencana memangkas penyaluran lPG 3 kg tak sampai di tingkat pengecer tetapi penyaluran hanya sampai pangkalan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan kelakaan tabung gas LPG melainkan proses perubahan dari pengecer menjadi pangkalan.

"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," kata Bahlil, Minggu (2/2/2025).

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa segera diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

"Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk ngambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan niat baik pemerintah dalam memastikan distribusi elpiji 3 kg yang lebih tepat sasaran. "Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat," tandasnya.

Baca juga: Pemprov Jakarta Imbau Warga Tidak Panic Buying dan Menimbun Gas Elpiji

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti