
Pantau – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, resmi meluncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang mulai berjalan pada Senin (10/2/2025). Namun, program ini dibatasi hanya untuk 30 orang per hari di setiap puskesmas, mengingat kapasitas layanan yang tersedia.
"Untuk PKG kita juga nanti harus layani sekitar 9,2 juta (masyarakat). Dengan asumsi per puskesmas setiap hari itu adalah 30 orang," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, saat meninjau kesiapan di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
44 Puskesmas Tahap Awal, Layanan Diperluas Bertahap
Pada tahap pertama, layanan pemeriksaan gratis ini tersedia di 44 puskesmas utama di Jakarta. Selanjutnya, program akan diperluas ke 292 puskesmas pembantu di tingkat kelurahan secara bertahap.
Baca juga: Dimulai 10 Februari, Efisiensi Anggaran Tidak akan Ganggu Program Cek Kesehatan Gratis
Untuk mendukung kelancaran layanan, Teguh memastikan bahwa tenaga kesehatan, peralatan medis, dan sistem pelayanan sudah siap. Ia menambahkan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile, yang memungkinkan mereka memilih puskesmas dan tanggal pemeriksaan.
"Prinsipnya bagi mereka yang sudah mendownload Satu Sehat Mobile, kemudian memilih puskesmasnya dan tanggalnya, lalu dia datang," jelasnya.
Berlaku untuk Semua, Termasuk Warga Non-Jakarta
Program ini diberikan khusus untuk warga yang berulang tahun antara Februari hingga April 2025. Setelah periode tersebut, masyarakat tetap bisa mengikuti program ini dalam waktu 30 hari setelah tanggal lahir.
Menariknya, program ini tidak hanya berlaku bagi warga Jakarta, tetapi juga terbuka bagi masyarakat dari luar daerah. "Walaupun dia tidak ber-KTP Jakarta akan dilayani, dan nanti berlakunya kecuali yang bulan Januari sejak tahun kelahiran sampai 30 hari kemudian," tambah Teguh.
Jenis Pemeriksaan dan Prosedur Layanan
Pemeriksaan kesehatan ini mencakup skrining gula darah, kolesterol, tekanan darah, hingga berbagai tes laboratorium lainnya yang bisa dilakukan di puskesmas.
Waktu pemeriksaan diperkirakan sekitar 10 menit per pasien, tetapi bisa lebih lama jika pasien harus mendaftar dan mengunduh aplikasi terlebih dahulu. "Untuk anak-anak dan lansia mungkin memakan waktu lebih lama," ungkap Teguh.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi