Pantau Flash
HOME  ⁄  News

30 WNI Ditangkap di Filipina, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

30 WNI Ditangkap di Filipina, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online
Foto: Gedung Kemenlu (dok. istimewa)

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa 30 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Filipina karena diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring. Penangkapan dilakukan dalam operasi di Pasay, Metro Manila, oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC) pada Kamis (13/2).

Operasi ini dilakukan dengan koordinasi antara PAOCC dan Atase Kepolisian RI di Manila. Dalam penggerebekan tersebut, total 34 orang diamankan, termasuk 30 WNI—terdiri dari delapan perempuan dan 22 laki-laki—serta empat warga negara asing lainnya.

Menurut Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, para WNI tersebut ditangkap di sebuah tempat tinggal di Kanlaon Tower, Pasay, yang diketahui sebagai akomodasi bagi pekerja perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. sebelumnya telah melarang layanan judi daring antarnegara yang dijalankan oleh POGO.

Baca Juga:
8 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Positif Sabu
 

Berdasarkan keterangan para WNI, mereka direkrut untuk bekerja sebagai penipu daring (online scammer) di sebuah perusahaan, namun paspor mereka tidak ditemukan di lokasi tersebut. Saat ini, mereka ditampung di fasilitas detensi PAOCC dengan kondisi yang diklaim baik, sementara KBRI Manila terus memantau situasi mereka.

"KBRI Manila telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI," ujar perwakilan Kemlu RI.

PAOCC juga menyatakan bahwa operasi penyelamatan di Kanlaon Tower dilakukan atas permintaan seorang WNI yang mengaku ditahan di gedung tersebut. Dari 30 WNI yang diamankan, 13 di antaranya menyatakan niat untuk menuntut dua majikan mereka—warga negara China—yang telah lebih dulu ditangkap sebelum operasi berlangsung.

Sementara itu, PAOCC terus berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk memastikan proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah