Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terungkap Fakta Kecelakaan Maut GT Ciawi, Truk Melaju 100 Km/Jam dan Overload 12 Ton

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Terungkap Fakta Kecelakaan Maut GT Ciawi, Truk Melaju 100 Km/Jam dan Overload 12 Ton
Foto: Polisi mengidentifikasi bangkai kendaraan roda empat yang ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun Gerbang Tol Ciawi 2, di Unit Laka Polresta Bogor Kota, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym

Pantau - Pihak kepolisian mengungkapkan fakta kecelakaan yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, pada Selasa (4/2) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, truk yang menjadi penyebab kecelakaan diketahui melaju dengan kecepatan tinggi mencapai 100 km/jam dan kelebihan muatan (overload) hingga 12 ton.

"Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 Km perjam sebelum terjadi kecelakaan," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Edwin Affandi, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Dari aturan yang berlaku, batas kecepatan maksimal bagi kendaraan yang melintas adalah 80 km/jam. Namun, terdapat dugaan bahwa truk tersebut melaju dengan kecepatan melebihi 100 km/jam karena didasarkan pada rekaman CCTV, keterangan para saksi, serta jejak kendaraan melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).

"Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan traffic accident analysis, kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Sopir Truk Tersangka Kecelakaan GT Ciawi Mengemudi Secara Tak Wajar

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan ramp check terhadap kendaraan yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa kendaraan mengalami kelebihan muatan hingga 12 ton, melebihi batas yang diizinkan.

"Kemudian, kita laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan. Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton," kata Edwin.

Truk tersebut seharusnya hanya diperbolehkan mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun, saat kejadian ditemukan bahwa truk yang dikemudikan oleh Bendi Wijaya membawa muatan sekitar 24 ton.

"Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan," tuturnya.

Baca juga: Sopir Truk jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi

Bendi Wijaya juga dilaporkan melompat dari kendaraannya sesaat sebelum kecelakaan terjadi. Bendi kehilangan kendali sejak di Km 42, sekitar 1 kilometer sebelum GT Ciawi di Km 21. Ia sempat membanting setir ke kanan hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

"Ya (pengakuan Bendi) karena dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya pas dari sebelum Km 42, sudah tidak bisa mengendalikan kendaraannya, akhirnya membanting ke kanan dan dia loncat dari kendaraannya," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Polisi Tak Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Ciawi, 3D Laser Scanner bakal Digunakan

Penulis :
Laury Kaniasti