
Pantau - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menertibkan tambang ilegal di wilayahnya.
Ia menyatakan tidak gentar menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kalau penuh rasa takut, jangan jadi pemimpin. Di rumah saja,” ujar Dedi usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).
Sebagai langkah penegakan hukum, Dedi berencana menggunakan pendekatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terhadap perusahaan tambang ilegal yang telah lama beroperasi tanpa membayar pajak.
Menurutnya, selain merugikan negara, aktivitas pertambangan ilegal juga berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Pendekatannya bukan hanya dengan Undang-Undang Pertambangan, tetapi juga UU Tipikor karena mereka tidak membayar pajak selama puluhan tahun dan merusak lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Siap Purnatugas, Dedi Mulyadi Sampaikan Apresiasi
Dedi juga berkomitmen untuk melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang terdampak akibat aktivitas tambang ilegal.
Saat ini, ia mengaku sedang menghitung besaran anggaran yang diperlukan untuk proses rehabilitasi tersebut.
“Saya akan menghitung berapa ratus miliar atau bahkan triliun rupiah yang dibutuhkan untuk memulihkan berbagai dampak dari pertambangan ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi telah meninjau langsung salah satu tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 15 Januari lalu. Ia menemukan bahwa izin operasi tambang tersebut telah habis sejak November 2024.
Tambang ilegal lainnya juga ditemukan di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, yang telah beroperasi selama 14 tahun dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas