Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi V DPR Kritik Kualitas Layanan Jalan Tol yang Tak Seiring dengan Kenaikan Tarif

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi V DPR Kritik Kualitas Layanan Jalan Tol yang Tak Seiring dengan Kenaikan Tarif
Foto: Jalan tol dalam kota Jakarta. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Komisi V DPR RI menyoroti Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol yang dinilai belum optimal, meski tarif terus mengalami kenaikan secara berkala. 

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan, kenaikan tarif tol yang terjadi setidaknya setiap dua tahun sekali tidak diiringi dengan peningkatan kualitas layanan yang memadai.

"Begitu tarif naik, masyarakat tidak punya posisi tawar apa-apa," ujar Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ia menyoroti tingginya angka kecelakaan di jalan tol, yang 9 dari 10 kasusnya disebabkan oleh tidak terpenuhinya SPM oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Bahkan, kecelakaan di jalur tertentu sering kali terjadi berulang.

Menurutnya, SPM jalan tol merupakan hak rakyat karena pembangunan jalan tol juga menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selain dari investasi swasta.

Baca Juga: Soal Pemangkasan Anggaran, Komisi V Minta Pertimbangan Matang

"Sebagai wakil rakyat, kami harus memperjuangkan hak rakyat. Mereka juga berkontribusi dalam pembangunan jalan tol ini," tegasnya.

Komisi V DPR RI berencana membahas lebih lanjut isu SPM dalam rapat lanjutan dengan pihak terkait, termasuk Dirjen Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan BUJT.

Lasarus juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi yang sudah ada. Ia menyinggung perubahan aturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang menghapus kewajiban konsultasi tarif tol dengan DPR.

"Pertanyaannya, apakah Kementerian PU memiliki goodwill untuk menegakkan aturan yang sudah ada?" pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas