
Pantau - Seorang pria bernama Andi alias Gundik nekat mencuri mesin pompa air di sebuah Vihara Satya Buddha Visudhi di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dugaan sementara uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 03.50 WIB. Pelaku mencuri pompa mesin air merk Shimizu dengan cara memanjat pagar vihara.
"Kerugiannya satu pompa mesin air merek Shimizu," kata Hendrik, Senin (24/2).
Baca juga: Kabel Lampu Jembatan Musi Palembang Raib, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Mendapati hal tersebut, pihak vihara segera melaporkan kasus pencurian kepada Polsek Medan Baru pada Rabu (19/2). Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (22/2) di kawasan Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.
"Berdasarkan informasi bahwa pelaku pencurian terlihat di pinggir jalan. Lalu pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan," jelasnya.
Kemudian petugas melakukan pengejaran ke kawasan Jalan Pengayoman. Namun, saat itu pelaku mencoba melarikan diri hingga terpaksa ditembak petugas di bagian kaki.
"Pelaku berusaha melarikan diri, sehingga setelah dua kali melepaskan tembakan peringatan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka," kata Hendrik.
Baca juga: Polisi Bekuk 16 Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jakarta Timur
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri mesin pompa air di vihara tersebut. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong mengatakan bahwa mesin pompa air sudah dijual oleh pelaku dan saat ini, mesin tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Sudah (dijual), masih dalam proses pencarian," ujar Dian.
Dian belum memberikan rincian terkait harga jual mesin pompa air tersebut, namun ia mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan itu digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba. "Dipakai beli narkoba," jelas Dian.
Baca juga: Kantor PDAM Tasikmalaya Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib
- Penulis :
- Laury Kaniasti