
Pantau - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno, meminta Satpoll PP untuk melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jelang bulan Ramadan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menertibkan pengamen jalanan hingga manusia silver.
"Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai pembenahan," kata Rano, Rabu (26/2/2025).
Adapun terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam saat Ramadan masih dimatangkan aturan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub). Nantinya, tempat hiburan malam ini akan menjadi fokus razia.
"Baru akan memperlakukan Pergub yang sudah ada, 1 hari sebelum itu pusat hiburan malam tentu ada persyaratan persyaratan. Ya memang mungkin nanti kami bahas khusus," katanya.
"Artinya baru semalam saya panggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) tentang bagaimana Jakarta ini memperlakukan 1 hari sebelum puasa apakah yang wajib tutup, apa yang bisa buka, itu saja kriterianya," lanjut Bang Doel, sapaan akrab Rano Karno.
Baca juga: Jelang Ramadan, Polisi Gerebek Warung Esek-esek hingga Tangkap 27 Orang di Tangsel
- Penulis :
- Firdha Riris