Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dede Yusuf Pastikan Bakal Evaluasi Penyelenggara Pemilu di 24 Daerah PSU

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dede Yusuf Pastikan Bakal Evaluasi Penyelenggara Pemilu di 24 Daerah PSU
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (foto: dok. DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan perlunya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah, terutama terkait penerapan tata tertib (tatib) baru. 

Evaluasi ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan pemilu oleh KPU dan Bawaslu, khususnya setelah terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025), Dede menyampaikan bahwa DPR memiliki aturan baru yang memungkinkan evaluasi terhadap penyelenggara pemilu. 

"Kemarin kita panggil DKPP, mungkin ke depan kami akan panggil KPU untuk mengevaluasi masalah ini. Jika ada ketidakcermatan penyelenggara di daerah, mau tidak mau harus dievaluasi, termasuk Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: Kritik Keras Penyelenggara Pemilu, Deddy Sitorus: Pilkada 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah!

Evaluasi ini mengacu pada Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang memungkinkan parlemen meninjau kembali kinerja pejabat publik hasil uji kelayakan.

Dede menegaskan, evaluasi terhadap KPU dan Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. 

Menurutnya, jika ditemukan kekurangan dalam proses pemilu di daerah, DPR akan mengambil langkah tegas agar perbaikan dapat segera dilakukan.

"Penyelenggara pemilu harus lebih cermat, baik di pusat maupun daerah. Ini penting agar pelaksanaan pemilu ke depan lebih baik dan lancar," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas