
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, meluapkan kekecewaannya terhadap penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dan pemerintah (Kemendagri).
Kritik tajam ini disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.
Deddy menilai, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merupakan pemilu paling bermasalah dalam sejarah kepemiluan Indonesia.
"Sekali lagi terbukti apa yang diributkan orang selama ini bahwa pemilu kita di bawah pemerintahan sebelumnya adalah pemilu paling brengsek dalam sejarah, sah!" ucapnya dengan nada geram.
Menurutnya, hampir 60 persen Pilkada Serentak 2024 dipenuhi berbagai persoalan yang melibatkan penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Komisi II DPR Bahas PSU Pilkada Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu
"Hampir 60 persen Pilkada bermasalah. Rakyat disuruh bayar lagi. Kepala daerah suruh tarung lagi. Dari mana uangnya? Minjem, jual, gadai? Besok-besok korupsi semua, Bapak Ibu. Yang salah siapa? Karena kita tidak melaksanakan tanggung jawab kita," tegas Deddy.
Ia juga menuding pimpinan KPU dan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah, gagal menjaga profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Nanti kita teriak kepala daerah koruptor. Muaranya di sini. Ketidakmampuan kita menjaga pemilu yang jurdil. Bikin pelanggaran di mana-mana. Dan kita harus bayar itu semua. Enak banget," semburnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Deddy meminta pimpinan KPU, Bawaslu, DKPP, serta Kemendagri untuk menanggalkan jabatannya.
"Sampah masuk, sampah keluar. Kalau mau kita mundur bareng-bareng, ayo mundur. Karena ini tanggung jawab negara," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas