
Pantau - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri pada Kamis (27/2/2025).
Rapat ini membahas terkait persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, serta dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito.
Sementara itu, Kemendagri diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Wamendagri, Ribka Haluk.
"Saya lihat di Zoom, ada 401 partisipan dari seluruh pimpinan KPU di Indonesia yang mengikuti rapat ini," ujar Dede Yusuf.
Baca Juga: Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu, Pasca MK Putuskan Pilkada Ulang di 24 Daerah
Berdasarkan putusan MK, 24 daerah diwajibkan melaksanakan PSU akibat berbagai pelanggaran hukum dan administrasi dalam Pilkada sebelumnya. Selain itu, satu daerah diperintahkan melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah Pilkada Serang, di mana MK memerintahkan PSU setelah menemukan adanya keterlibatan Mendes PDT, Yandri Susanto dalam mendukung istrinya yang turut berkontestasi dalam Pilkada tersebut.
Selain itu, putusan MK juga berdampak pada Pilkada Pesawaran, di mana calon bupati Aries Sandi Darma Putra didiskualifikasi setelah terungkap bahwa dirinya tidak memiliki ijazah SMA yang sah.
Dengan adanya PSU di sejumlah daerah, Komisi II DPR menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaannya guna memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
- Penulis :
- Aditya Andreas