HOME  ⁄  News

Komisi II DPR Sebut Anggaran PSU Berjumlah Rp700 Miliar Diambil dari APBN

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Sebut Anggaran PSU Berjumlah Rp700 Miliar Diambil dari APBN
Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (foto: ANTARA)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi estimasi anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. 

Ia menyebut, pemerintah daerah (pemda) hanya mampu menanggung sekitar 30% dari total kebutuhan, sementara sisanya akan didorong melalui bantuan dari APBN.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sumber pembiayaan pilkada berasal dari APBD masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Minggu (2/3/2025).

Ia menjelaskan, apabila dana di tingkat kabupaten atau kota terbatas, maka bantuan dapat diberikan dari APBD provinsi maupun APBN. Hal ini berlaku bagi 24 daerah yang akan menggelar PSU, baik secara penuh maupun sebagian.

Baca Juga: Dampak PSU di 24 Daerah: Stabilitas Politik dan Anggaran Jadi Sorotan

Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menginventarisasi bahwa kemampuan keuangan daerah bahkan kurang dari 30% dari total kebutuhan. 

Oleh karena itu, Komisi II DPR mendorong alokasi dana dari APBN sebesar Rp700 miliar agar PSU dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Total pembiayaannya lebih kurang Rp1 triliun, sehingga kami sedang mengupayakan dukungan APBN sebesar Rp700 miliar untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan tepat waktu," kata Rifqinizamy.

Ia menambahkan, keputusan terkait anggaran ini akan diumumkan dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu pada 10 Maret 2025.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler