
Pantau - Kasus pembunuhan ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan pria berinisial MK sebagai pelaku yang tega meracuni Muslikin (45) dan anaknya, SK (9), akibat dendam berkepanjangan terkait masalah warisan.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam akibat persoalan warisan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, Minggu (2/3/2025).
Dendam Lama Berujung Pembunuhan
MK, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, rupanya telah lama menyimpan sakit hati terhadap Muslikin. Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, pelaku merasa sering diremehkan oleh korban dan mertua.
"Pelaku merasa dianggap tidak punya apa-apa oleh keluarga korban. Ia merasa diperlakukan tidak adil setelah menikahi adik dari istri korban," jelas Selamet.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Penyebab Adanya Luka di Tubuh Remaja Palembang Tewas Diracun Kakak Ipar
Dendam yang terpendam ini akhirnya membuat MK merencanakan pembunuhan. Pada Jumat (21/2), ia mencampurkan racun ke dalam air minum yang ada di meja makan. Tanpa curiga, Muslikin dan anaknya meminum air tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku Ditangkap di Bandara Samarinda
Setelah peristiwa tragis itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bukti keterlibatan MK. Pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah, namun akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2).
Kini, MK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam rencana keji tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah