Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi VIII DPR Ungkap Kekhawatiran Pemangkasan Anggaran Kemenag Berdampak Negatif

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII DPR Ungkap Kekhawatiran Pemangkasan Anggaran Kemenag Berdampak Negatif
Foto: Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama, Nasaruddin Umar untuk meyakinkan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan pemangkasan anggaran.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai, pengurangan anggaran yang terlalu besar berisiko mengganggu program vital Kemenag.

Sebab, kebijakan ini berdampak langsung pada sektor penting seperti penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan madrasah.

“Mudah-mudahan Pak Menteri bisa meyakinkan presiden bahwa pemotongan anggaran di Kemenag tidak bisa disamakan dengan kementerian lain. Begitu dipotong, dampaknya langsung ke masyarakat,” ujar Marwan.

Berdasarkan hasil efisiensi, anggaran Kemenag tahun 2025 dipangkas sebesar Rp12,31 triliun. Dari pagu awal APBN Rp78,5 triliun, kini tersisa Rp66,2 triliun.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Gelar Rapat Pembahasan Persiapan Haji 2025 Bersama Kemenag dan BP Haji

“Ditambah dengan usulan penerima KIP 29.000 mahasiswa sebesar Rp 10 triliun, kemudian ada penyuluh, kira-kira total yang mesti ada itu harus Rp12,3 triliun,” jelasnya.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan, efisiensi anggaran dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. 

Ia menegaskan, meski ada pemotongan, Kemenag tetap memprioritaskan pembayaran gaji pegawai, bantuan sosial untuk penerima KIP, serta penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Namun, beberapa program terdampak pemangkasan ini, termasuk bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), pendidikan profesi guru (PPG), serta digitalisasi layanan keagamaan.

Penulis :
Aditya Andreas