
Pantau - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad menegaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap harus berlanjut karena merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat kurang mampu.
Meski begitu, ia juga mengakui adanya berbagai penyimpangan dalam implementasi program tersebut di lapangan.
"Kebijakan PIP harus tetap berlanjut, karena ini menjadi suatu kebutuhan dasar hadirnya pemerintah membantu masyarakat yang tidak mampu," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, sejumlah praktik penyelewengan dalam distribusi dana PIP masih kerap terjadi. Di antaranya, adanya data fiktif, di mana nama penerima tercantum dalam daftar tetapi tidak memiliki identitas yang jelas.
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya sistem pelaporan yang cenderung ceroboh. Syarief menegaskan, pengelolaan dana PIP tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, ia mendorong agar ada proses verifikasi yang lebih ketat guna memastikan bahwa dana bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.
Baca Juga: SMK PGRI 11 Ciledug Tangerang Dituding Penggelapan Dana PIP Siswa
"Ini tidak bisa dipercayakan kepada orang begitu saja, harus melalui proses verifikasi. Pendistribusiannya harus lebih baik, apakah itu melalui KTP atau Dapodik, sehingga lebih tepat sasaran," lanjutnya.
Ia menyatakan, meskipun jumlah dana PIP terlihat kecil bagi masyarakat perkotaan, nominal bantuan yang berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta sangat berarti bagi warga di pedesaan.
Oleh sebab itu, penyaluran yang tepat sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak kurang mampu.
Terkait dengan dugaan penyimpangan dana PIP, Syarief mengaku belum mengetahui secara pasti berapa persen dari total anggaran yang disalahgunakan.
"Saya belum tahu persis kira-kira berapa persen yang terjadi penyimpangan, tapi saya menilai masih di bawah 20 persen," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Sofian Faiq