Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Anggota DPR Desak Pemerintah Tegas ke Sritex Terkait THR Terhutang

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Anggota DPR Desak Pemerintah Tegas ke Sritex Terkait THR Terhutang
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago saat menanggapi pertanyaan awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait tanggung jawabnya, imbas dari kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada mantan karyawan Sritex akan masih terhutang dan dibayarkan dari hasil penjualan aset perusahaan.

"Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama memang seharusnya begitu, tapi kurator memang seperti itu kelakuannya, perusahaan juga seperti itu kelakuannya," kata Irma, dilansir Antara, Rabu (12/3/2025).

Ia juga menyoroti praktik PHK yang sering terjadi menjelang Hari Raya terutama tanpa adanya kepastian pembayaran hak-hak pekerja. Ia menilai bahwa klausul dalam undang-undangn ketenagakerjaan yang memberikan sanksi tegas diperlukan terhadap perusahaan yang melakukan tindakan tidak bertanggungg jawab.

“Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya. Tiba-tiba PHK ini kelakuan ini udah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran ini,” kata Irma.

Terkait perusahaan Sritex itu merupakan perusahaan tekstil besar yang memiliki 11 anak perusahaan, namun tetap menyerahkan tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah. Selain itu, menurut kurator ada salah satu anak perusahaannya justru menagih hutang kepada Sritex yang tengah pailit ini.

Menurutnya, perusahaan seharusnya dapat mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar THR karyawan yang terkena PHK. Ia menilai tidak adil jika seluruh tanggung jawab tersebut dibebankan kepada pemerintah.

“Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi nggak mau bayar uang THR," jelasnya.

Baca juga: OJK Kaji Dampak Pailit Sritex terhadap Kredit dan Perbankan

Untuk itu, ia meminta perusahaan agar tidak membebankan kerugian mereka kepada pemerintah karena seharusnya para pemilik perusahaan seharusnya memiliki empati terhadap nasib pekerja, terutama menjelang Hari Raya.

Selain itu, dia juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menangani kasus Sritex, agar tidak menjadi preseden bagi perusahaan lain yang mengalami pailit untuk meminta perlakuan yang sama.

“Karena apa, nanti perusahaan-perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama. Hati-hati, jangan terjadi ada pembedaan nanti,” ungkapnya.

Baca juga: Proses Klaim JHT Eks Karyawan Sritex Dipastikan Cair 3 Hari Setelah Verifikasi

Penulis :
Laury Kaniasti