Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sekjen DPR: Rapat Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah Sesuai Aturan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sekjen DPR: Rapat Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah Sesuai Aturan
Foto: Pembahasan revisi UU TNI mendapatkan tentangan dari koalisi masyarakat sipil. (foto: dok. Setkab)

Pantau - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menegaskan, rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk membahas revisi UU TNI di hotel mewah telah sesuai dengan regulasi. 

"Aturan berkaitan dengan rapat-rapat yang memiliki urgensi tinggi memang memungkinkan untuk tidak dilakukan di Gedung DPR. Hal ini diatur dalam Tata Tertib Pasal 254 dengan izin pimpinan DPR," ujar Indra melalui sambungan telepon, Sabtu (15/3/2025).

Berdasarkan ketentuan tersebut, Sekretariat Jenderal DPR kemudian mencari hotel yang sesuai untuk menjadi lokasi pembahasan revisi UU TNI. 

Hotel Fairmont, yang merupakan hotel bintang lima, dipilih karena dianggap memenuhi format rapat Panja serta sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) DPR RI.

Baca Juga: Heboh! Rapat Tertutup DPR Bahas Revisi UU TNI Digerebek Koalisi Masyarakat Sipil

"Rapat ini bersifat maraton dan simultan dengan urgensi tinggi, sehingga perlu dilakukan di tempat yang juga menyediakan fasilitas istirahat," kata Indra.

Ia menjelaskan, seluruh anggota Panja revisi UU TNI diberikan kamar masing-masing mengingat durasi rapat yang panjang dan intensif. 

"Mereka butuh waktu istirahat karena pagi harinya harus kembali bekerja," tambahnya.

Rapat yang berlangsung selama dua hari di Fairmont Hotel menjadi sorotan publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. 

DPR dan Kementerian Pertahanan memilih lokasi yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan untuk membahas revisi UU TNI sejak Selasa (12/3/2025).

Penulis :
Aditya Andreas