
Pantau - Tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan mendatangi ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Mereka berusaha masuk ke dalam ruang rapat Ruby 1 dan 2 untuk menyampaikan protes, namun dihalangi oleh staf keamanan.
Salah satu aktivis, Andrie dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tampak mendesak masuk sebelum akhirnya terdorong dan jatuh.
"Woi, anda mendorong! Teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif?" serunya sebelum kembali berdiri.
Koalisi menilai pembahasan RUU TNI yang dilakukan di hotel mewah mencerminkan minimnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik. Mereka juga menolak potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.
"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan!" teriak Andrie di depan pintu ruang rapat yang telah tertutup rapat.
Baca Juga: Nurul Arifin: Perubahan UU Agar TNI Tetap Relevan dengan Perubahan Zaman
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya menegaskan, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.
Ia juga mengkritik revisi UU TNI yang dinilai berpotensi melemahkan profesionalisme militer serta membuka peluang bagi TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.
"Penempatan TNI di jabatan sipil berisiko memperkuat dominasi militer di ranah sipil dan menimbulkan loyalitas ganda," ujarnya.
Rapat pembahasan RUU TNI di Fairmont Hotel menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran.
DPR dan Kementerian Pertahanan memilih hotel bintang lima yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan untuk menggelar pertemuan selama dua hari. Pembahasan revisi UU TNI ini telah berlangsung sejak Selasa (12/3/2025).
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas